Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631)
Hadits tersebut beriisi informasi bahwa semua aktivitas, perjuangan, dan berbagai amalan akan terhenti bersamaan dengan terhentinya nyawa kecuali tiga amalan, yaitu:
Sedekah Jariyah; yaitu sesuatu yang diberikan dalam bentuk apapun yang memberi manfa’at yang panjang tiada putus bagi orang lain. Contohnya adalah wakaf tanah, membangun masjid, wakaf buku, pembangunan lembaga pendidikan, menggali sumur, mencetak buku yang bermanfaat, dan lain-lain.
Sedekah jariyah merupakan sedekah untuk memberikan manfaat banyak bagi orang lain, sehingga pahalanya akan terus mengalir kepada orang yang melakukan sedekahmeski telah meninggal dunia.
Di antara hadits-hadits yang menyebutkan shadaqah jariyyah, adalah hadits riwayat Imam al-Bukhari dan Imam Muslim bersumber dari Utsman bin ‘Affan ra., dia berkata: Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: (Barangsiapa yang membangun masjid untuk mencari wajah (ridla) Allah, niscaya Allah akan membangunkan untuknya sebuah rumah di surga).
Semoga Allah memudahkan langkah kita, dan meluruskan niat kita, Aamien Allahumma Aamien.